Dalam beraksi mereka menggunakan mobil Avanza yang disewa di rental dengan harga Rp 300 ribu. Dari tangan tersangka pelaku berhasil mendapatkan 2 laptop,1 gitar listrik dan 9 HT.
Terungkapnya kejahatan setelah satpam Delta serta mengetahuinya kemuidian menyerahkan ke anggota resmob Polrestabes.
Kepala Unit Resmob Satreskrim Polrestabes AKP Agung Pribadi SH menegaskan setelah dilakukan pengembangan 3 tersangka sudah melakukan aksinya di 8 TKP.
"Modus tersangka melakukan dengan cara keliling mencarai sasaran di tempat pakiran, setalah mendapatkan sasaran salah satu tersangka menepel kaca mobil. melihat kaca rentak satu tersangka lagi turun untuk memecahkan kaca dengan tangan ditutupi jaket mengambil barang," kata Agung, Minggu (6/02/2011)




