Pemilik tempat hiburan dewasa, nampaknya harus memutar otak agar tidak ditinggalkan tamunya. Pasalnya, DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya menaikkan hiburan dewasa 50%.
Pajak bagi hiburan dewasa yang diusulkan naik 50% ini meliputi, rumah karaoke dewasa,diskotik, pub, serta hiburan dewasa lainnya. hal ini diungkapkan anggota komisi B DPRD Surabaya Edy Rusianto.
Edy menilai, bahwa kenaikan pajak 50 % bagi dunia hiburan malam, tidak berarti apapun, pasalnya menurut Edy tempat hiburan malam adalah tempat bagi orang-orang yang berkantong tebal untuk menghambur-hamburkan uangnya.
"Kami rasa kenaikan pajak hiburan menjadi 50 % tidak melanggar UU 28 tahun 2009 tentang pajak daerah karena pajak hiburan paling tinggi adalah 75 %. Selain itu juga hiburan malam ini tempat orang membuang uang," ujar Edy, Selasa (08/03/2011).
Saat ini masih terjadi perdebatan panjang, antara Pemkot Surabaya dengan DPRD. Pasalnya Pemkot hanya mengajukan kenaikan pajak hiburan malam sebesar 35 % saja, namun disisi lain, DPRD meminta kenaikan pajak bagi hiburan malam sebesar 50 %.
"Kenaikan ini tidak membawa dampak apapun bagi masyarakat luas. Selain itu tidak melanggar aturan. Aturannya, kenaikan maksimaL sebesar 75 %, jadi kita bisa mendongkrak pendapatan dari sini," tegas Edy.
Sementara itu, Kabid pendapatan Daerah Joestamadji, menilai kenaikan sebesar 50 % bagi tempat hiburan malam terlalu berat. Meski demikian, Joestamaji mengaku akan melaksanakan kenaikan sebesar 50 % bagi tempat hiburan dewasa jika DPRD tetap meminta.
"Pajak hiburan sebesar 50 % ini bisa dilaksanakan jika lokasi tempat hiburan itu dalam satu kawasan. Namun di Surabaya, tempat hiburan ini kan tersebar dimana-mana sehingga kami mengajukan pajak hiburan 35 %. Selain itu juga tempat hiburan itu hanya ramai saat hari libur saja," bantahnya.
Joestamaji mengakui, dengan kenaikan pajak tersebut bisa menaikan target PAD. Pada tahun 2010 mencapai Rp 26 miliar, maka tahun 2011 bakal mampu meraup pendapatan Rp 29, 5 miliar.
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Selasa, 08 Maret 2011
Kamis, 10 Februari 2011
Inilah Langkah Awal Radityo Gumbiro, Pengganti WW
Guna menjalankan fungsinya sebagai plt Ketua DPC Partai Demokrat langsung melakukan konsolidasi. Radityo Gumbiro yang ditunjuk sebagai plt menggantikan Wisnu Wardhana (WW) langsung melakukan sidak dengan anggota Fraksi Demokrat DPRD Surabaya, Kamis (10/02/2011).
Konsolidasi yang digelar oleh plt Ketua DPC Demokrat tersebut, dihadiri lengkap 16 orang anggota Fraksi Demokrat DPRD Surabaya, termasuk Ketua DPRD Wisnu Wardhana.
Dalam acara konsolidasi itu, mantan Ketua DPC PD Surabaya Wisnu Wardhana dan plt Ketua DPC Radityo Gumbiro bertemu. Tanpa dikomando, Wisnu Wardhana langsung mendekat dan menyalami Radityo. Dia mengucapkan selamat atas terpilihnya Radityo sebagai plt Ketua DPC PD Surabaya.
"Selamat bos," ucap Wisnu kepada Radityo, yang dilanjutkan dengan saling berpelukan.
Kepada anggota Fraksi, Radityo menegaskan, agenda rapat yang dilakukanya di ruang Fraksi Demokrat DPRD Surabaya kali ini untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran DPC PD Surabaya. Termasuk konsolidasi dengan anggota fraksi yang duduk di kursi parlemen.
"Ini memang agenda saya, untuk konsolidasi terhadap seluruh kader yang ada di DPC PD," ujar Gumbiro.
Seperti diberitakan sebelumnya, melalui surat DPP PD yang bernomor 29/SK/DPP.PD/DPC/II/2011 Wisnu Wardhana dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PD Surabaya, dan digantikan dengan plt Radityo Gumbiro.
Konsolidasi yang digelar oleh plt Ketua DPC Demokrat tersebut, dihadiri lengkap 16 orang anggota Fraksi Demokrat DPRD Surabaya, termasuk Ketua DPRD Wisnu Wardhana.
Dalam acara konsolidasi itu, mantan Ketua DPC PD Surabaya Wisnu Wardhana dan plt Ketua DPC Radityo Gumbiro bertemu. Tanpa dikomando, Wisnu Wardhana langsung mendekat dan menyalami Radityo. Dia mengucapkan selamat atas terpilihnya Radityo sebagai plt Ketua DPC PD Surabaya.
"Selamat bos," ucap Wisnu kepada Radityo, yang dilanjutkan dengan saling berpelukan.
Kepada anggota Fraksi, Radityo menegaskan, agenda rapat yang dilakukanya di ruang Fraksi Demokrat DPRD Surabaya kali ini untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran DPC PD Surabaya. Termasuk konsolidasi dengan anggota fraksi yang duduk di kursi parlemen.
"Ini memang agenda saya, untuk konsolidasi terhadap seluruh kader yang ada di DPC PD," ujar Gumbiro.
Seperti diberitakan sebelumnya, melalui surat DPP PD yang bernomor 29/SK/DPP.PD/DPC/II/2011 Wisnu Wardhana dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC PD Surabaya, dan digantikan dengan plt Radityo Gumbiro.
Hujan Kritik Warnai RAPBD Surabaya
Sejumlah fraksi di DPRD Surabaya mengkritisi RAPBD yang diajukan oleh Pemkot karena dianggap terlalu ambisius dan tidak mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat miskin.
Hal ini tertuang dalam sidang paripurna DPRD Surabaya dengan agenda pandangan umum fraksi terkait pembacaan nota keuangan yang disampaikan Walikota dalam sidang paripurna sebelumnya.
Fraksi Damai Sejahtera yang mendapat giliran pertama melalui juru bicara Riop Pattiselano mengatakan, berdasarkan gambaran RAPBD yang diberikan oleh Pemkot Surabaya, pihaknya menilai pihak Pemkot terlalu ambisius. "Bahasa lainnya nafsu besar tenaga kurang," ujarnya, Kamis (10/02/2011).
Rio menambahkan, pihaknya juga menanyakan kebijakan fiskal yang cukup ekspansif karena Pemkot Surabaya berencana membelanjakan anggarannya melebihi pendapatan, hal ini yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran.
"Namun pengantar nota keuangan yang disampaikan walikota tidak menyatakan dasar kebijakan yang kuat mengenai alasan menentukan defisit APBD yang mencapai angka Rp 1,19 trilun," imbuhnya.
Fraksi Demokrat yang mendapat giliran kedua, lewat juru bicaranya Herlina Harsono Nyoto mengatakan, untuk program pendidikan anak usia dini (PAUD) dialokasikan anggaran senilai Rp 9,459 miliar hanya akan dialokasikan untuk 881 pos PAUD, padahal di Surabaya ada ribuan pos PAUD. "Kenapa hanya yang 800 yang mendapat dana operasional, yang lain kenapa tidak dapat, mohon penjelasan walikota," ujarnya.
Soal penanggulangan kemiskinan, lanjut Herlina, pihaknya juga mengkritisi ketidakberpihakan walikota dalam program penanggulangan kemiskinan, Pasalnya berdasarkan data yang dilansir Pemkot, di Surabaya ada sekitar 500 ribu warga miskin namun yang ironis Pemkot hanya memasukkan 1.487 warga miskin dalam program yang dikelola oleh Bapemas dengan plafon anggaran senilai Rp 16,29 miliar. "Hal ini semakin menunjukkan kalau walikota tidak berpihak pada masyarakat kecil," tegasnya.
Hafid Suaidi dari fraksi APKINDO mengatakan, pendapatan daerah direncanakan meningkat sebesar 92,78 persen, dengan rencana pencapaian terbesar melalui peningkatan pajak daerah yang meningkat secara fantastis sebesar 179, 29 persen dari APBD tahun 2010.
"Bukankah menaikkan pajak adalah bentuk penambahan beban kepada masyarakat Surabaya, lalu dimana aspek yang membuat APBD kota Surabaya 2011 yang pro frakyat?" sindirnya.
APKINDO terang Hafid, juga mengkritisi total belanja daerah 2011 yang mengalami peningkatan sebesar 17, 14 persen dari APBD tahun 2010. Peningkatan terbesar disumbang oleh pos belanja tidak langsung yang mengalami peningkatan sebesar 18, 36 persen dari target APBD tahun 2010. Sementara pos belanja langsung hanya mengalami peningkatan sebesar 16,36 persen.
"Kami menanyakan, apa alasan walikota yang membuat kebijakan tingginya prosentase belanja tidak langsung dari pada belanja langsung, padahal belanja tidak langsung sebagian besar hanya digunakan untuk membiayayi gaji pegawai, lalu mana yang dikatakan APBD Kota Surabaya 2011 yang pro rakyat," imbuhnya.
Masih menurut Hafid, meskipun anggaran pendidikan di Kota Surabaya mengalami peningkatan dibanding APBD yang lalu yakni mencapai angka Rp 1.433.358.000.000, namun sebagian besar anggaran tersebut hanya digunakan untuk belanja langsung sebesar Rp 890.692.000.000. Sedangkan untuk belanja langsung hanya Rp 563.543.000.000.
"Dengan demikian, meskipun anggaran pendidikan diatas 20 persen dari APBD, ternyata 61,25 persen habis digunakan untuk belanja pegawai, lagi-lagi ini menunjukkan ketidakberpihakan terhadap siswa miskin di Surabaya," tuturnya.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya Mazlan Mansur mempertanyakan tingginya anggaran belanja pegawai yang ada dalam belanja langsung yang mencapai angka Rp 1.557.362.000.000, sedangkan pada belanja tidak langsung kategori belanja pegawai mencapai angka Rp 422.183.000.000.
"Kami meminta penjelasan secara rinci, mengenai proporsi belanja pegawai tersebut yang dialokasikan untuk PNS dan Non PNS, maupun standar yang digunakan untuk pembayaranb gaji, honorarium," krtiknya.
Fraksi partai Golkar melalui juru bicaranya Agus Sudarsono mengkritisi tingginya angka putus sekolah di Kota Surabaya, namun data yang disuguhkan Pemkot hanya sebesar 0, 05 persen, padahal berdasarkan pengamatan dan kajian fraksi partai Golkar, angka anak putus sekolah dikota Surabaya lebih dari angka tersebut. "Kami mohon walikota cermat dalam menyusun hal tersebut, mengingat alokasi anggaran pendidikan relatif tinggi dibandingkan anggaran yang lain," bebernya.
Sementara itu fraksi PDIP yang sebelumnya gemar mengkritisi pengajuan draf KUAPPAS yang dianggap tidak pro rakyat karena mengurangi anggaran untuk PAUD dan rencana penarikan pajak PKL dan Kos-kosan dalam pandangan umum fraksinya terlihat datar-datar saja.melalui juru bicaranya Baktiono, fraksi PDIP hanya meminta kepada satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) untuk bekerja keras dalam menanggulangi angka kemiskinan di Surabaya.
Fraksi PKS yang mendapat giliran terakhir mengatakan,ada program yang tidak sesuai dalam RAPBD kota Surabaya 2011.Misalnya soal pengendalian banjir di Surabaya, indikator yang dipakai pemkot adalah jika tidak terjadi curah hujan dengan intensitas sangat tinggi dan gtidak terjadi air laut pasang bersamaan dengan hujan.
"Asumsi tersebut jelas tidak terlaksana, pasalnya dalam situasi climate change seperti saat ini sama halnya dengan menghapus indikator yang lain soal luas genangan," pungkas Alfan Khusaeri.
Hal ini tertuang dalam sidang paripurna DPRD Surabaya dengan agenda pandangan umum fraksi terkait pembacaan nota keuangan yang disampaikan Walikota dalam sidang paripurna sebelumnya.
Fraksi Damai Sejahtera yang mendapat giliran pertama melalui juru bicara Riop Pattiselano mengatakan, berdasarkan gambaran RAPBD yang diberikan oleh Pemkot Surabaya, pihaknya menilai pihak Pemkot terlalu ambisius. "Bahasa lainnya nafsu besar tenaga kurang," ujarnya, Kamis (10/02/2011).
Rio menambahkan, pihaknya juga menanyakan kebijakan fiskal yang cukup ekspansif karena Pemkot Surabaya berencana membelanjakan anggarannya melebihi pendapatan, hal ini yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran.
"Namun pengantar nota keuangan yang disampaikan walikota tidak menyatakan dasar kebijakan yang kuat mengenai alasan menentukan defisit APBD yang mencapai angka Rp 1,19 trilun," imbuhnya.
Fraksi Demokrat yang mendapat giliran kedua, lewat juru bicaranya Herlina Harsono Nyoto mengatakan, untuk program pendidikan anak usia dini (PAUD) dialokasikan anggaran senilai Rp 9,459 miliar hanya akan dialokasikan untuk 881 pos PAUD, padahal di Surabaya ada ribuan pos PAUD. "Kenapa hanya yang 800 yang mendapat dana operasional, yang lain kenapa tidak dapat, mohon penjelasan walikota," ujarnya.
Soal penanggulangan kemiskinan, lanjut Herlina, pihaknya juga mengkritisi ketidakberpihakan walikota dalam program penanggulangan kemiskinan, Pasalnya berdasarkan data yang dilansir Pemkot, di Surabaya ada sekitar 500 ribu warga miskin namun yang ironis Pemkot hanya memasukkan 1.487 warga miskin dalam program yang dikelola oleh Bapemas dengan plafon anggaran senilai Rp 16,29 miliar. "Hal ini semakin menunjukkan kalau walikota tidak berpihak pada masyarakat kecil," tegasnya.
Hafid Suaidi dari fraksi APKINDO mengatakan, pendapatan daerah direncanakan meningkat sebesar 92,78 persen, dengan rencana pencapaian terbesar melalui peningkatan pajak daerah yang meningkat secara fantastis sebesar 179, 29 persen dari APBD tahun 2010.
"Bukankah menaikkan pajak adalah bentuk penambahan beban kepada masyarakat Surabaya, lalu dimana aspek yang membuat APBD kota Surabaya 2011 yang pro frakyat?" sindirnya.
APKINDO terang Hafid, juga mengkritisi total belanja daerah 2011 yang mengalami peningkatan sebesar 17, 14 persen dari APBD tahun 2010. Peningkatan terbesar disumbang oleh pos belanja tidak langsung yang mengalami peningkatan sebesar 18, 36 persen dari target APBD tahun 2010. Sementara pos belanja langsung hanya mengalami peningkatan sebesar 16,36 persen.
"Kami menanyakan, apa alasan walikota yang membuat kebijakan tingginya prosentase belanja tidak langsung dari pada belanja langsung, padahal belanja tidak langsung sebagian besar hanya digunakan untuk membiayayi gaji pegawai, lalu mana yang dikatakan APBD Kota Surabaya 2011 yang pro rakyat," imbuhnya.
Masih menurut Hafid, meskipun anggaran pendidikan di Kota Surabaya mengalami peningkatan dibanding APBD yang lalu yakni mencapai angka Rp 1.433.358.000.000, namun sebagian besar anggaran tersebut hanya digunakan untuk belanja langsung sebesar Rp 890.692.000.000. Sedangkan untuk belanja langsung hanya Rp 563.543.000.000.
"Dengan demikian, meskipun anggaran pendidikan diatas 20 persen dari APBD, ternyata 61,25 persen habis digunakan untuk belanja pegawai, lagi-lagi ini menunjukkan ketidakberpihakan terhadap siswa miskin di Surabaya," tuturnya.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya Mazlan Mansur mempertanyakan tingginya anggaran belanja pegawai yang ada dalam belanja langsung yang mencapai angka Rp 1.557.362.000.000, sedangkan pada belanja tidak langsung kategori belanja pegawai mencapai angka Rp 422.183.000.000.
"Kami meminta penjelasan secara rinci, mengenai proporsi belanja pegawai tersebut yang dialokasikan untuk PNS dan Non PNS, maupun standar yang digunakan untuk pembayaranb gaji, honorarium," krtiknya.
Fraksi partai Golkar melalui juru bicaranya Agus Sudarsono mengkritisi tingginya angka putus sekolah di Kota Surabaya, namun data yang disuguhkan Pemkot hanya sebesar 0, 05 persen, padahal berdasarkan pengamatan dan kajian fraksi partai Golkar, angka anak putus sekolah dikota Surabaya lebih dari angka tersebut. "Kami mohon walikota cermat dalam menyusun hal tersebut, mengingat alokasi anggaran pendidikan relatif tinggi dibandingkan anggaran yang lain," bebernya.
Sementara itu fraksi PDIP yang sebelumnya gemar mengkritisi pengajuan draf KUAPPAS yang dianggap tidak pro rakyat karena mengurangi anggaran untuk PAUD dan rencana penarikan pajak PKL dan Kos-kosan dalam pandangan umum fraksinya terlihat datar-datar saja.melalui juru bicaranya Baktiono, fraksi PDIP hanya meminta kepada satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) untuk bekerja keras dalam menanggulangi angka kemiskinan di Surabaya.
Fraksi PKS yang mendapat giliran terakhir mengatakan,ada program yang tidak sesuai dalam RAPBD kota Surabaya 2011.Misalnya soal pengendalian banjir di Surabaya, indikator yang dipakai pemkot adalah jika tidak terjadi curah hujan dengan intensitas sangat tinggi dan gtidak terjadi air laut pasang bersamaan dengan hujan.
"Asumsi tersebut jelas tidak terlaksana, pasalnya dalam situasi climate change seperti saat ini sama halnya dengan menghapus indikator yang lain soal luas genangan," pungkas Alfan Khusaeri.
Wisnu Wardhana Legowo Dicopot dari Ketua DPC PD Surabaya
Setelah sulit ditemui, Wisnu Wardhana menyatakan legowo dicopot dari ketua DPC Partai Demokrat (PD) Surabaya. Ketua DPRD Surabaya tunduk dan patuh keputusan partai.
"Melalui teman-teman media jika saya tunduk dan patuh," kata Wisnu kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna pandangan fraksi DPRD Surabaya dalam pembahasan RAPBD Surabaya 2011 di gedung dewan, Kamis (10/2/2011).
Wisnu juga menyatakan akan menjunjung tinggi keputusan bernomor 29/SK/DPP.PD/DPC/II/2011 yang ditandatangani Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan Sekjen DPP PD Edi Baskoro Yudhoyono tentang penunjukan Gondo Radityo Gambiro sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya.
"Karena lebih mencintai keputusan partai daripada kepentingan diri saya sendiri," ujarnya.
Seperti diberitakan DPP PD akhirnya memberhentikan Wisnu Wardhana sebagai ketua DCP Surabaya karena dinilai telah melanggar garis partai. Wisnu dituding bersalah karena terlibat dukungan pelengseran Walikota Tri Rismaharini.
"Melalui teman-teman media jika saya tunduk dan patuh," kata Wisnu kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna pandangan fraksi DPRD Surabaya dalam pembahasan RAPBD Surabaya 2011 di gedung dewan, Kamis (10/2/2011).
Wisnu juga menyatakan akan menjunjung tinggi keputusan bernomor 29/SK/DPP.PD/DPC/II/2011 yang ditandatangani Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan Sekjen DPP PD Edi Baskoro Yudhoyono tentang penunjukan Gondo Radityo Gambiro sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya.
"Karena lebih mencintai keputusan partai daripada kepentingan diri saya sendiri," ujarnya.
Seperti diberitakan DPP PD akhirnya memberhentikan Wisnu Wardhana sebagai ketua DCP Surabaya karena dinilai telah melanggar garis partai. Wisnu dituding bersalah karena terlibat dukungan pelengseran Walikota Tri Rismaharini.
Selasa, 08 Februari 2011
Survey PKS: 77 Persen Warga Kota Surabaya Tidak Setuju Pemakzulan Walikota
Sebanyak 77 persen dari populasi penduduk Kota Surabaya yang disurvey tim Litbang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surabaya dan Jaringan Elektoral Rakyat Daerah (Jerryda) menyatakan tidak setuju terhadap pemakzulan terhadap Walikota Surabaya karena Perwali Reklame.
Sedangkan mereka yang setuju pemakzulan sebanyak 10 persen, dan 13 persen lainnya menyatakan tidak tahu dengan isu yang terjadi di DPRD Surabaya ini.
ACHMAD ZAKARIA Sekretaris Umum DPD PKS Surabaya dalam jumpa pers di Surabaya, Senin (07/02) mengatakan hasil survey ini menunjukkan perbedaan sikap warga tentang isu pemakzulan Walikota. Pada survey pendahuluan yang diselenggarakan pada bulan Januari 2011 lalu, 53 persen tidak setuju, 13 persen setuju, dan 35 persen tidak menjawab.
Rupanya setelah mengikuti isu pemakzulan Walikota Surabaya di media, kata ZAKARIA, warga kota yang tidak menjawab mulai menentukan sikap. Mereka menyatakan tidak setuju atas langkah DPRD Surabaya ini.
Adapun alasan yang disampaikan responden terkait ketidaksetujuan terhadap pemakzulan Walikota adalah APBD yang terbengkalai (39 persen), biaya sosial yang besar (31 persen), dan rakyat bosan (20 persen).
Responden juga berpendapat ada lima sektor yang bisa terancam jika suhu politik memanas, yakni pelayanan dasar pendidikan, pembangunan fisik infrastruktur, penanggulangan banjir, pengentasan kemiskinan/pengangguran, dan layanan kesehatan.
Survey ini dilakukan pada populasi warga Kota Surabaya berumur di atas 17 tahun dan jumlah sample sebanyak 465 orang. Metodologi pengambilan sample dilakukan secara acak dengan margin error sebesar +/- 4% pada tingkat kepercayaan 95%. Survey ini dilakukan pada tanggal 1 hingga 7 Februari 2011 lewat wawancara tatap muka dan telepon oleh pewawancara yang terlatih.
Atas hasil survey ini, IBNU SHOBIR Ketua DPD PKS Surabaya berharap proses politik pemakzulan Walikota berhenti sampai di sini dan tidak perlu dilanjut sampai ke Mahkamah Agung. Andainya pun berlanjut ke Mahkamah Agung, diharapkan Hakim-hakim Agung bisa memutuskannya sesuai rasa keadilan masyarakat.
Pada saat yang sama, perwakilan kader dan pengurus DPC dan DPRa dari 31 kecamatan dan 100 kelurahan yang ada di Surabaya memberikan apresiasi pada Fraksi PKS yang menyatakan tidak mendukung rekomendasi pemakzulan Walikota dalam rapat paripurna 31 Januari 2011 lalu. Fraksi PKS adalah satu-satunya fraksi dari 7 fraksi yang ada di DPRD Surabaya yang menyatakan menolak rekomendasi itu. Belakangan, setelah ada tekanan dari masing-masing DPP, sejumlah fraksi mencabut dukungan itu, diantaranya Fraksi Partai Demokrat, PDIP, PDS, dan PKB.
Sedangkan mereka yang setuju pemakzulan sebanyak 10 persen, dan 13 persen lainnya menyatakan tidak tahu dengan isu yang terjadi di DPRD Surabaya ini.
ACHMAD ZAKARIA Sekretaris Umum DPD PKS Surabaya dalam jumpa pers di Surabaya, Senin (07/02) mengatakan hasil survey ini menunjukkan perbedaan sikap warga tentang isu pemakzulan Walikota. Pada survey pendahuluan yang diselenggarakan pada bulan Januari 2011 lalu, 53 persen tidak setuju, 13 persen setuju, dan 35 persen tidak menjawab.
Rupanya setelah mengikuti isu pemakzulan Walikota Surabaya di media, kata ZAKARIA, warga kota yang tidak menjawab mulai menentukan sikap. Mereka menyatakan tidak setuju atas langkah DPRD Surabaya ini.
Adapun alasan yang disampaikan responden terkait ketidaksetujuan terhadap pemakzulan Walikota adalah APBD yang terbengkalai (39 persen), biaya sosial yang besar (31 persen), dan rakyat bosan (20 persen).
Responden juga berpendapat ada lima sektor yang bisa terancam jika suhu politik memanas, yakni pelayanan dasar pendidikan, pembangunan fisik infrastruktur, penanggulangan banjir, pengentasan kemiskinan/pengangguran, dan layanan kesehatan.
Survey ini dilakukan pada populasi warga Kota Surabaya berumur di atas 17 tahun dan jumlah sample sebanyak 465 orang. Metodologi pengambilan sample dilakukan secara acak dengan margin error sebesar +/- 4% pada tingkat kepercayaan 95%. Survey ini dilakukan pada tanggal 1 hingga 7 Februari 2011 lewat wawancara tatap muka dan telepon oleh pewawancara yang terlatih.
Atas hasil survey ini, IBNU SHOBIR Ketua DPD PKS Surabaya berharap proses politik pemakzulan Walikota berhenti sampai di sini dan tidak perlu dilanjut sampai ke Mahkamah Agung. Andainya pun berlanjut ke Mahkamah Agung, diharapkan Hakim-hakim Agung bisa memutuskannya sesuai rasa keadilan masyarakat.
Pada saat yang sama, perwakilan kader dan pengurus DPC dan DPRa dari 31 kecamatan dan 100 kelurahan yang ada di Surabaya memberikan apresiasi pada Fraksi PKS yang menyatakan tidak mendukung rekomendasi pemakzulan Walikota dalam rapat paripurna 31 Januari 2011 lalu. Fraksi PKS adalah satu-satunya fraksi dari 7 fraksi yang ada di DPRD Surabaya yang menyatakan menolak rekomendasi itu. Belakangan, setelah ada tekanan dari masing-masing DPP, sejumlah fraksi mencabut dukungan itu, diantaranya Fraksi Partai Demokrat, PDIP, PDS, dan PKB.
Sabtu, 05 Februari 2011
Tokoh Politik Sumbang Korban Banjir Pakal Benowo
Bencana banjir di Kelurahan Sumberejo dan Tambakdono Kecamatan Pakal menarik perhatian partai dan organisasi masyarakat. Sabtu (05/02/2011), DPD Surabaya, DPD Jatim dan Fraksi Demokrat DPRD Surabaya, PCNU Surabaya dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah mengirimkan bantuan sembako kepada warga setempat.
Warga yang terisolir itu, sudah lima hari tak bisa beraktivitas. Selama ini, mereka hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah, partai politik dan para dermawan.
Camat Pakal, Eddy Kristianto mengatakan yang diperlukan warga korban banjir memang sembako dan obat-obatan. "Saat ini, pemkot sudah menyiapkan SKPD di daerah ini. Bantuan juga sudah ada," ujar Eddy.
Lebih lanjut, Eddy mengatakan untuk mengatasi masalah banjir rutin di kawasan ini perlu penanggulan dan pengerukan Kali Lamong. "Kedalamannya hanya dua meter, seharusnya 10 meter. Akibat bencana ini, warga di dua kelurahan yang memiliki tambak udang dan bandeng mengalami kerugian sekitar Rp 4,2 miliar," imbuhnya.
Sementara Sekretaris DPD PD Jatim Fandi Utomo mengatakan, pemkot dan dewan harus bisa melakukan intervensi anggaran untuk mengatasi banjir di Surabaya, khususnya kawasan Pakal. "Harus mampu mendorong provinsi dan pusat untuk mengatasi Kali Lamong. Kali Lamong memang urusannya pusat," ujar Fandi Utomo.
Namun yang perlu dipertanyakan adalah janji pemkot soal rencana pembangunan boozem di kawasan ini. Sampai saat ini hal itu belum terwujud. Menurut salah satu warga setempat, biasanya banjir ini merupakan siklus lima tahunan, namun kali ini justru dirasakan warga setiap dua bulan sekali.
Informasinya, kawasan ini sengaja tak mendapat perhatian serius pemkot karena ada dugaan upaya merusak harga tanah. Jika kawasan itu banjir maka harga tanah akan jatuh, lantas pengembang yang akan mengambil perannya dengan membeli lahan secara sporadis. Perlu diingat, kawasan banjir itu sangat dekat dengan SSC, sehingga banyak dilirik pengembang perumahan.

Warga yang terisolir itu, sudah lima hari tak bisa beraktivitas. Selama ini, mereka hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah, partai politik dan para dermawan.
Camat Pakal, Eddy Kristianto mengatakan yang diperlukan warga korban banjir memang sembako dan obat-obatan. "Saat ini, pemkot sudah menyiapkan SKPD di daerah ini. Bantuan juga sudah ada," ujar Eddy.
Lebih lanjut, Eddy mengatakan untuk mengatasi masalah banjir rutin di kawasan ini perlu penanggulan dan pengerukan Kali Lamong. "Kedalamannya hanya dua meter, seharusnya 10 meter. Akibat bencana ini, warga di dua kelurahan yang memiliki tambak udang dan bandeng mengalami kerugian sekitar Rp 4,2 miliar," imbuhnya.
Sementara Sekretaris DPD PD Jatim Fandi Utomo mengatakan, pemkot dan dewan harus bisa melakukan intervensi anggaran untuk mengatasi banjir di Surabaya, khususnya kawasan Pakal. "Harus mampu mendorong provinsi dan pusat untuk mengatasi Kali Lamong. Kali Lamong memang urusannya pusat," ujar Fandi Utomo.
Namun yang perlu dipertanyakan adalah janji pemkot soal rencana pembangunan boozem di kawasan ini. Sampai saat ini hal itu belum terwujud. Menurut salah satu warga setempat, biasanya banjir ini merupakan siklus lima tahunan, namun kali ini justru dirasakan warga setiap dua bulan sekali.
Informasinya, kawasan ini sengaja tak mendapat perhatian serius pemkot karena ada dugaan upaya merusak harga tanah. Jika kawasan itu banjir maka harga tanah akan jatuh, lantas pengembang yang akan mengambil perannya dengan membeli lahan secara sporadis. Perlu diingat, kawasan banjir itu sangat dekat dengan SSC, sehingga banyak dilirik pengembang perumahan.

Jumat, 04 Februari 2011
Pengunduran Diri Wawali = Strategi Pembersihan Citra
Para pejabat Pemkot Surabaya enggan menanggapi mundurnya BAMBANG DH Wakil Walikota Surabaya. Saat ditanya jurnalis, mereka memilih tutup mulut karena menganggap apa yang terjadi sarat kepentingan politik. Mereka hanya berharap roda pemerintahan tetap bisa berjalan dengan lancar.
Langkah DPP menolak permohonan pengunduran diri BAMBANG juga merupakan pilihan terbaik dari yang buruk. Pilihan RISMA masih bersama BAMBANG masih lebih baik, ketimbang RISMA dengan kader PDIP lain, misalnya WISNU SAKTI BUANA. Buruknya hubungan dan komunikasi antara RISMA dan BAMBANG dipandang PDIP, masih mudah diperbaiki daripada RISMA dengan kader PDIP lainnya,” kata dia.
’’No Comment. Itu politik !’’ ujar SUKAMTO HADI Sekkota di Gedung DPRD Surabaya, Jumat (04/02) saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
MUHLAS UDIN Asisten II Pemkot Surabaya juga bersikap sama. Dia menolak berkomentar. Menurut dia, mundurnya BAMBANG DH tidak bisa dikomentari meski yang ditanyakan adalah efek di pemerintahan. Sambil berjalan, dia merapatkan jari telunjuk ke mulutnya dan berulang mengatakan No Comment
Sikap serupa juga ditunjukkan ESTY MARTIANA RACHMIE Kepala Dinas Kesehatan.Sambil berjalan dia juga mengatakan No Comment atas mundurnya Wawali. Sementara itu, SRI MULYONO Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata ruang hanya tersenyum ketika jurnalis menanyakan sikap Wakil Walikota itu. Sambil geleng-geleng kepala tanda tidak mau berkomentar, dia menuju ke kendaraan yang menjemputnya.
DPP PDIP Tidak Izinkan BAMBANG DH Mundur!
Dari Jakarta dikabarkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mengizinkan BAMBANG DH mundur dari jabatan Wakil Walikota Surabaya.
Dilaporkan FAIZ FAJARUDIN reporter Suara Surabaya di Jakarta, Jumat (04/02), TJAHJO KUMOLO Sekjen DPP PDIP, mengatakan DPP belum berpikir mengizinkan BAMBANG DH mundur, karena BAMBANG DH dan TRI RISMAHARINI satu paket sebagai Wakil dan Walikota Surabaya.
Jabatan itu, kata TJAHJO merupakan amanah yang harus dijalani selama 5 tahun mulai 2010 sampai 2015. Amanah itu dari rakyat maupun DPP PDIP.
Sebelumnya BAMBANG DH sudah mengajukan izin untuk mundur sebagai Wakil Walikota Surabaya. Pada 2 Februari 2011, dia telah mengirimkan surat ke induk organisasi ditujukan ke DPP PDIP dengan tembusan ke DPD PDIP Jatim dan DPC PDIP Surabaya.
Sementara itu masalah rekomendasi penonaktifan TRI RISMAHARINI sebagai Walikota Surabaya, kata TJAHJO itu akan dibahas dalam rapat hari ini, karena paripurna itu masalah mekanisme.
TJAHJO juga belum mau menjawab soal sanksi pada anggota Fraksi PDIP di DPRD Surabaya, karena DPP akan melakukan klarifikasi dulu.
Dia juga menegaskan, DPP PDIP melarang aksi unjuk rasa yang dilakukan kadernya di Surabaya. Unjuk rasa atau demo, kata TJAHJO hanya diperbolehkan kalau berhubungan dengan NKRI, penghinaan lambang partai maupun SOEKARNO.
Sementara, permohonan pengunduran diri BAMBANG DH sebagai Wakil Walikota Surabaya ke DPP PDIP adalah manuver pembersihan citra BAMBANG DH dan PDIP terkait konflik politik yang berujung pemakzulan TRI RISMAHARINI Walikota Surabaya.
Prof. Dr KATJUNG MARIJAN guru besar Ilmu Politik Fisip Universitas Airlangga pada suarasurabaya.net, Jumat (04/02) mengatakan dirangkulnya TRI RISMAHARINI bersama BAMBANG DH maju dalam Pemilukada Surabaya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, sudah ada persepsi di masyarakat jika ini adalah bagian dari strategi untuk menaikkan BAMBANG DH menjadi Walikota lagi karena dia terhalang UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang melarang seseorang menjabat Walikota sebanyak dua kali.
BAMBANG DH pun sempat melakukan uji materiil namun langkah itu terhenti setelah Mahkamah Konstitusi menegaskan pelarangan tersebut.
”Tidak bisa dihindari, gonjang-ganjing politik di Surabaya ini kemudian masyarakat mencurigai BAMBANG DH di balik ini semua karena begitu RISMA di-impeach, maka BAMBANG yang akan naik sebagai Walikota menggantikannya, dan Wakil Walikota akan dipilih dari PDIP sebagai pemenang Pemilukada,” kata dia.
Dengan permohonan pengunduran diri ini, maka akan timbul kesan bahwa BAMBANG DH dan PDIP tidak di belakang pemakzulan RISMA.
Selain Wisnu, 3 Anggota Dewan Turut Dipecat
Hasil rapat pleno DPD Partai Demokrat Jatim yang berlangsung hingga pukul 23.00 malam lebih memutuskan untuk mengusulkan pemecatan terhadap Wisnu Wardhana (WW) dari keanggotaan Partai Demokrat kepada DPP.
Artinya, jabatan Wisnu sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya terpaksa dilepas dan segera meninggalkan posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya, menunggu proses pergantian antar waktu (PAW).
Selain Wisnu, tiga kader Demokrat lainnya yang juga bernasib sial adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya Agus Santoso, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim (Ketua Pansus Hak Angket Reklame) dan Ketua Fraksi Demokrat Irwanto Limantoro.
Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Ibnu Hadjar kepada beritajatim.com, Kamis (3/2/2011) malam menegaskan, mereka belum resmi dipecat, karena masih diusulkan ke DPP Partai Demokrat. "Jumat pagi langsung saya kirim hasil pleno ini via faksimili ke DPP. Mereka terbukti bersalah dan melanggar garis partai. Usulan pemecatan itu menunggu keputusan DPP," tegasnya.
Menurut dia, selain empat kader mbalelo itu, ada tiga kader lainnya yang mendapat sanksi berupa penonaktifan dari kelengkapan dewan, yakni M Mahmud (Ketua Komisi B), Ernawati dan Anwar.
Sedangkan, 9 anggota fraksi lainnya masih bisa bernapas lega karena hanya mendapat sanksi peringatan dan pembinaan dari DPD.
Diberitakan sebelumnya, berdasar hasil temuan tim lima DPD, yakni ada anggota fraksi yang aktif merumuskan hak angket, ada yang kurang aktif dan ada yang tidak aktif sama sekali untuk menyetujui pemakzulan walikota. Artinya, sanksi bagi 16 anggota dewan dari Demokrat tidak akan sama, tergantung tingkat kesalahannya. Bisa peringatan lisan, teguran tertulis, PAW bahkan pencabutan keanggotaan partai.
"PAW di tingkat daerah itu ada pada kewenangan pimpinan partai tingkat kabupaten/kota. Jika Wisnu Wardhana sebagai ketua di-Plt duluan, artinya Plt harus didefinitifkan dulu baru bisa proses PAW berjalan," jelasnya.
Siapakah Plt Ketua DPC Demokrat Surabaya pengganti Wisnu jika benar dicopot? "Itu tergantung Ketua Umum DPP. Plt bisa diambil dari pengurus DPP, DPD atau Koordinator Dapil. Kalau isu yang beredar Plt itu Masteng (Yunianto Wahyudi, Sekretaris MPD DPD Jatim, red) juga belum tentu benar," pungkasnya.
Artinya, jabatan Wisnu sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya terpaksa dilepas dan segera meninggalkan posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya, menunggu proses pergantian antar waktu (PAW).
Selain Wisnu, tiga kader Demokrat lainnya yang juga bernasib sial adalah Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya Agus Santoso, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim (Ketua Pansus Hak Angket Reklame) dan Ketua Fraksi Demokrat Irwanto Limantoro.
Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Ibnu Hadjar kepada beritajatim.com, Kamis (3/2/2011) malam menegaskan, mereka belum resmi dipecat, karena masih diusulkan ke DPP Partai Demokrat. "Jumat pagi langsung saya kirim hasil pleno ini via faksimili ke DPP. Mereka terbukti bersalah dan melanggar garis partai. Usulan pemecatan itu menunggu keputusan DPP," tegasnya.
Menurut dia, selain empat kader mbalelo itu, ada tiga kader lainnya yang mendapat sanksi berupa penonaktifan dari kelengkapan dewan, yakni M Mahmud (Ketua Komisi B), Ernawati dan Anwar.
Sedangkan, 9 anggota fraksi lainnya masih bisa bernapas lega karena hanya mendapat sanksi peringatan dan pembinaan dari DPD.
Diberitakan sebelumnya, berdasar hasil temuan tim lima DPD, yakni ada anggota fraksi yang aktif merumuskan hak angket, ada yang kurang aktif dan ada yang tidak aktif sama sekali untuk menyetujui pemakzulan walikota. Artinya, sanksi bagi 16 anggota dewan dari Demokrat tidak akan sama, tergantung tingkat kesalahannya. Bisa peringatan lisan, teguran tertulis, PAW bahkan pencabutan keanggotaan partai.
"PAW di tingkat daerah itu ada pada kewenangan pimpinan partai tingkat kabupaten/kota. Jika Wisnu Wardhana sebagai ketua di-Plt duluan, artinya Plt harus didefinitifkan dulu baru bisa proses PAW berjalan," jelasnya.
Siapakah Plt Ketua DPC Demokrat Surabaya pengganti Wisnu jika benar dicopot? "Itu tergantung Ketua Umum DPP. Plt bisa diambil dari pengurus DPP, DPD atau Koordinator Dapil. Kalau isu yang beredar Plt itu Masteng (Yunianto Wahyudi, Sekretaris MPD DPD Jatim, red) juga belum tentu benar," pungkasnya.




