Minggu, 06 Februari 2011

Sering Congkel Warung, Dua Pelajar SMP Dibekuk




Dua ABG yang masih duduk dibangku Kelas II dan III SMP ditangkap petugas Polsek Karangpilang.

Kedua bocah itu ZG dan KS yang masih berusia(15). ZG tinggal di Perum pondok trosobo. KS di Perum Trosobo Utama.

Kapolsek Karangpilang AKP Drs Ismail Msi mengungkapkan kedua tersangka tertangkap mencuri di warung. "ZG dan KS terkena pasal 363 dan sudah ditahan," kata AKP Drs Ismail, Minggu (6/02/2011).

Keduanya saat itu mencongkel di warung milik Rusmini di jalan Raya Mastrip dicongkel pada Rabu (2/2/2011) pukul 05.00 WIB pagi kemudian Minggu pagi (6/2/2011) sekira pukul 04.00 di warung milik Suwarji tepatnya depan Cineplek Wiyung.

"Dua bocah tersebut dibekuk oleh Suwarji sendiri,"kata AKP Ismail.

Kedua bocah tersebut juga pernah melakukan pencurian di Bungurasih dengan hasil sebotol bensin, modus yang digunakan dengan cara mencongkel warung dengan menggunakan obeng dan tang.

Waktu aksi melakukan pada malam hari mereka keliling guna untuk mencari tempat aman dari keramaian. Karena masih dibawah umur kedua bocah itu dipindahkan ke Polrestabes Surabaya karena ada tahanan anak-anak.

Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa obeng,tang dan sepeda motor jenis Revo yang digunakan keliling untuk mencuri.


BERITA HARI INI :