"Melalui teman-teman media jika saya tunduk dan patuh," kata Wisnu kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna pandangan fraksi DPRD Surabaya dalam pembahasan RAPBD Surabaya 2011 di gedung dewan, Kamis (10/2/2011).
Wisnu juga menyatakan akan menjunjung tinggi keputusan bernomor 29/SK/DPP.PD/DPC/II/2011 yang ditandatangani Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan Sekjen DPP PD Edi Baskoro Yudhoyono tentang penunjukan Gondo Radityo Gambiro sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya.
"Karena lebih mencintai keputusan partai daripada kepentingan diri saya sendiri," ujarnya.
Seperti diberitakan DPP PD akhirnya memberhentikan Wisnu Wardhana sebagai ketua DCP Surabaya karena dinilai telah melanggar garis partai. Wisnu dituding bersalah karena terlibat dukungan pelengseran Walikota Tri Rismaharini.



