Selasa, 08 Maret 2011

Pajak Hiburan Dewasa Bakal Naik 50 persen




Pemilik tempat hiburan dewasa, nampaknya harus memutar otak agar tidak ditinggalkan tamunya. Pasalnya, DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya menaikkan hiburan dewasa 50%.

Pajak bagi hiburan dewasa yang diusulkan naik 50% ini meliputi, rumah karaoke dewasa,diskotik, pub, serta hiburan dewasa lainnya. hal ini diungkapkan anggota komisi B DPRD Surabaya Edy Rusianto.

Edy menilai, bahwa kenaikan pajak 50 % bagi dunia hiburan malam, tidak berarti apapun, pasalnya menurut Edy tempat hiburan malam adalah tempat bagi orang-orang yang berkantong tebal untuk menghambur-hamburkan uangnya.

"Kami rasa kenaikan pajak hiburan menjadi 50 % tidak melanggar UU 28 tahun 2009 tentang pajak daerah karena pajak hiburan paling tinggi adalah 75 %. Selain itu juga hiburan malam ini tempat orang membuang uang," ujar Edy, Selasa (08/03/2011).

Saat ini masih terjadi perdebatan panjang, antara Pemkot Surabaya dengan DPRD. Pasalnya Pemkot hanya mengajukan kenaikan pajak hiburan malam sebesar 35 % saja, namun disisi lain, DPRD meminta kenaikan pajak bagi hiburan malam sebesar 50 %.

"Kenaikan ini tidak membawa dampak apapun bagi masyarakat luas. Selain itu tidak melanggar aturan. Aturannya, kenaikan maksimaL sebesar 75 %, jadi kita bisa mendongkrak pendapatan dari sini," tegas Edy.

Sementara itu, Kabid pendapatan Daerah Joestamadji, menilai kenaikan sebesar 50 % bagi tempat hiburan malam terlalu berat. Meski demikian, Joestamaji mengaku akan melaksanakan kenaikan sebesar 50 % bagi tempat hiburan dewasa jika DPRD tetap meminta.

"Pajak hiburan sebesar 50 % ini bisa dilaksanakan jika lokasi tempat hiburan itu dalam satu kawasan. Namun di Surabaya, tempat hiburan ini kan tersebar dimana-mana sehingga kami mengajukan pajak hiburan 35 %. Selain itu juga tempat hiburan itu hanya ramai saat hari libur saja," bantahnya.

Joestamaji mengakui, dengan kenaikan pajak tersebut bisa menaikan target PAD. Pada tahun 2010 mencapai Rp 26 miliar, maka tahun 2011 bakal mampu meraup pendapatan Rp 29, 5 miliar.


BERITA HARI INI :